nusakini.com - Kamboja telah setuju memberikan lembaga hak asasi manusia PBB untuk menetap di negara tersebut selama dua tahun. Perjanjian dengan Komisaris Tinggi PBB Hak Asasi Manusia diperbaharui setiap dua tahun sejak 1993, namun Kamboja menunda perpanjangan sejak Desember lalu atas kekhawatiran lembaga PBB mencampuri urusan politik dalam negeri. Badan ini memonitor perkembangan hak asasi manusia dan beberapa kali mengkritisi pemerintah Perdana Menteri Hun Sen. Kementerian itu mencatat bahwa perjanjian, yang ditandatangani pada hari senin, mengikuti prinsip-prinsip dalam piagam PBB tentang kuasa PBB tidak mencampuri urusan politik di suatu negara. (fn/al)